Prewedding Menurut Islam
✍๐ผ *NOTULENSI KAJIAN ONLINE*๐ฟ
*GROUP TELAGA SURGA*
๐ : Rabu, 24 Mei 2017
⏰ : 19.30 wib sd selesai
๐ *"Prewedding menurut Islam"*
_๐ฐ๐ป : Bunda Fitrianingsih_
๐ค : Haifa
✍๐ผ : Nur Azzam
๐ *Materi :* ๐
ุงูุณَّูุงَู ُ ุนََُْูููู ْ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงِููู َูุจَุฑََูุงุชُُู
ุจِุณْููููููููููููููููููููููู ِ ุงِّููู ุงูุฑَّุญْู َِู ุงูุฑَّุญِْูู
ุงَْูุญَู ْุฏَُِِّููู ุฑَุจِّ ุงْูุนَุงَูู َِْูู ุญَู ْุฏًุงَُููุงِูู ِูุนَู َُู ََُูููุงِูุฆُ ู َุฒِْูุฏَُู ,
َูุง ุฑَุจََّูุง ََูู ุงْูุญَู ْุฏُ َูู َุง َْููุจَุบَْู ِูุฌَูุงَِู ِูุฌَِْูู َูุนَุธِْูู ِ ุณُْูุทَุงِูู
ุงََُّูููู َّ ุตَِّู َูุณَِّูู ْ ุนََูู ุณَِّูุฏَِูุงู ُุญَู َّุฏٍ َูุนََูู ุงَِู ุณَِّูุฏَِูุงู ُุญَู َّุฏٍ ,
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, Allah Subhanahu wa ta'ala mempertemukan kita kembali dalam suasana tawashaw bil haqq wa tawashaw bish-shabr. Suasana saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran. Juga dalam suasana tawashaw bil marhamah, suasana saling berwasiat dengan kasih sayang. Suasana tafaqquh fiddin, suasana menambah dan memperdalam pemahaman kita terhadap agama kita. Semoga Allah swt memberikan manfaat dan keberkahan dalam pertemuan ini. Dan semoga kita semua senantiasa dalam lindungan, ‘inayah dan ri’ayah-Nya. Amin.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan panutan kita Muhammad saw. Juga kepada seluruh keluarga beliau, sahabat beliau, dan semua orang yang mengikuti sunnah dan manhaj beliau, berjihad di jalannya, menghidupkan sunnahnya dan menyebarkannya. Dan semoga kita semua termasuk orang-orang yang mendapatkan bagian dari shalawat dan salam tadi. Amin.
Sahabaat Telaga Surga yang dimuliakan Allah.. Malam ini kita akan berdiskusi berbagi ilmu tentang sebuah perjalanan manusia untuk mengarungi bahtera Rumah Tangga yang tentunya semua nya menginginkan Rumah Tangga yang selalu di berkahi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Rumah Tangga yang harus diawali dengan persiapan yang tentunya lebih kepada ketentuan secara islami.
Agar nanti nya perjalanan membina Rumah Tangga tersebut dapat menjadikan Rumah Tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah untuk menuju JannahNya..
Aamiin Ya Robb..
*PREWEDDING MENURUT ISLAM*
Di dalam muka bumi ini, Allah SWT ciptakan makhluk hidup salah satunya adalah manusia, manusia adalah makhluk Allah SWT yang dianugerahkan akan akal, fikiran, hasrat, perasaan.
Dalam kehidupan ini manusia tidak akan lengkap jika ia hanya menjalani hidupuan dengan sendirian, maka dari itu Allah mengetahui kodrat HambaNYA, sehingga Allah SWT ciptakan manusia dengan berpasang-pasangan. Oleh karena itu adanya penciptaan laki-laki dan perempuan adalah agar keduanya saling melengkapi, bernaung dalam satu ikatan yaitu ”pernikahan”
“Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (Q.S. Yasin:36)
Pernikahan merupakan hal yang amat istimewa bagi calon pasangan suami istri karena dengan pernikahan menjadikan keduanya berada dalam ikatan yang sah, sehingga terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Pernikahan juga merupakan moment yang sangat bersejarah dalam hidup bagi pasangan suami istri. segala sesuatu yang menyangkut pernikahan baik itu perlengkapan, desain, resepsi semuanya dipersiapkan agar proses pernikahan menjadi lancar dan meriah sesuai yang diinginkan.
Membahas mengenai pernikahan, di era yang moderen ini banyak calon pasangan suami istri yang mempunyai cara tersendiri untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum hari pernikahan dimulai, berbagai persiapan menuju hari pernikahan di siapkan begitu matang, diantaranya yaitu dengan membuat undangan, sovenir, dan berbagai keperluan lainnya.
Hampir kebanyakan dari pasangan calon mempelai mencantumkan foto pada surat undangan, sovenir dengan gaya yang mesra dan romantis yang dilakukan sebelum hari pernikahan atau dikenal dengan sebutan *“foto pre wedding”*.
Foto-foto yang dilakukakn oleh pasangan tersebut tentunya tidak lepas dengan adegan gaya atau pose yang romantis sehingga mengharuskan keduanya untuk bersentuhan, berpegang tangan dan lainnya padahal jelas. diketahui bahwa pasangan tersebut belum resmi menjadi pasangan suami istri yang sah.
Bagaimana sebenarnya islam memandang peristiwa yang sedang marak di lakukan oleh pasangan yang belum sah menjadi suami istri itu ?
Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak ?
Kita sama2 simak pembahasannya ya..
*“ foto pre wedding”* berasal dari bahasa inggris yaitu “Wed” yang artinya kawin, dan terdapat imbuhan (+ing) maka kata wedding itu berarti *perkawinan*.
Adapun kata pre itu berasal dari bahasa indonesia yaitu “pra” yang berarti sebelum. Sehingga kata “pre wedding” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan pengantin sebelum hari pernkahan dimulai, dimana kedua pasangan tersebut dapat mengabadikan momen bersejarah dalam kehidupan mereka, adapun kegiatannya berupa pengambilan gambar kedua pasangan tersebut dilakukan oleh *phothografer* (seorang yang ahli dan mempunyai jiwa seni dibidang foto). Sehingga dapat disimpulkan bahwasannya pengertian dari foto pre wedding itu sendiri yaitu sebuah kegiatan yang di lakukan kedua pasangan sebelum hari pernikahan, yang mana keduanya melakukan foto bersama dengan adegan pose yang romantis guna mengabadikan moment indah agar resepsi pernikahan menjadi lebih menarik.
Ada yang tahu sejarah awal poto prewedding ?
Berasal dari mana ?
๐ญ kebanyakan org chinese yg bikin poto prewed.
๐ฐ๐ป Iyees..
Tidak ada informasi yang akurat mengenai siapa pencetus pertama kali konsep foto ini. Adapun awal mula adanya foto pre wedding terjadi sekitar tahun 90an, yang mana diawali dengan industri fotografi yang berkembng pesat di wilayah cina, ketika itu di Cina sedang marak akan beredarnya produk eletronik dari Jepang, Korea dan Taiwan.
Dan secara bersamaan pada tahun tersebut sedang marak mengenai film romantis, yaitu suatu film tentang percintaan dan adegan iklan akan kemesraan yang dilakukan oleh pasangan. Dari situlah berkembang mengenai foto pre wedding,
Jadi jelas ya dr segi sejarah saja poto prewedding dicetuskan dari budaya luar bukan dari budaya bangsa kita..
Selaku manusia hendaknya harus bisa dan harus pintar menerima ataupun menanggapi budaya di zaman sekarang yang sudah tercampur oleh budaya luar.
Agar tidak menjadi penyebab keruhnya budaya Islam yang suci dan fitri. Karena kalau kita lihat seperti sekarang ini beberapa budaya-budaya di dunia ini ada yang tidak sesuai dan kadang bertentangan dengan budaya Islam yang fitrah.
Berbagai macam budaya "Jahiliyah Modern" di zaman sekarang ini semakin santer dan menggeliat mempengaruhi budaya-budaya Islam yang suci. Budaya barat tersebut merasuk, menerobos, dan juga menelusup ke dalam celah-celah tembok budaya Timur. Salah satu contoh budaya barat tersebut yaitu semakin maraknya foto pre-wedding.
Pembahasan foto pre wedding lebih kepada hal yang menyangkut pose yang dilakukan dalam berfoto, sehingga menyebabkan berbagai pendapat dan hukum islam mengenai foto pre wedding.
Adapun waktu dan adegan pose yang dilakukan adalah disaat keduanya belum *resmi dalam ikatan perkawinan* menjadi pasangan suami istri yang sah.
Dalam foto pre wedding biasanya adegan-adegan yang dilakukan adalah adegan yang romantis, sehingga memungkinkan keduanya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, seperti berpegangan tangan dan lain sebagainya.
Adapun dalam islam sendiri melarang laki-laki dan perempuan yang belum menikah melakukan adegan layaknya seseorang pasangan suami istri. Jikalau hal yang demikian dilakukan oleh pasangan yang belum sah menikah, maka apa yang dilakukan keduanya tersebut termasuk dalam kategori *mendekati zina*,
Lebih dalam lagi kesalahan2 yang dilakukan oleh pasangan yang melakukan foto pre wedding menurut islam yaitu:
➡1. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
Berdua-duaanya seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa ditemani mahramnya, maka perbuatan ini bertentangan dengan islam dan akhlak yang mulia. Setan akan menggoda, membisikan mereka berdua untuk bersikap dan tidak senonoh.
➡ 2. Terdapat unsur saling memandang.
Rasulullah SAW telah bersabda:
ุงููุธุฑุฉ ุณูู ู ุณู ูู ู ู ุณูุงู ุงุจููุณ ุงูู ุฑุฌูู ูุงููุง ุชุฏุนู ุฅูู ุงูููุฑ ูุงูููุฑ ูุฏุนูุฅูู ุงูุฒูุง
“Pandangan merupakan panah beracun milik iblis yang terkutuk, karena pandangan itu mengundang berfikir, dan berfikir mengundang perbuatan zina.
Dalam foto pre wedding tidak lepas akan tatapan mata kedua pasangan, tanpanya foto ini tidak menarik dan tidak mendatangkan keromantisan pasangan tersebut, sehingga hal tersebut memang kerap kali ada dalam adegan foto prewedding, namun jelaslah diketahui dari segi pandangan islam itu tidaklah patut untuk dilakukan, bahkan dapat menimbulkan hal yang dapat mendatangkan dosa.
➡3. Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram.
Dalam foto pre wedding terdapat pasangan yang saling bersentuhan padahal keduanya belum halal.
Hal tersebut diharamkan dan terdapat ancaman keras didalamnya, seperti dalam hadis mengatakan:
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” ( HR. Ath-Thabrani)
Dalam melakukan foto pre wedding di khawatirkan adalah unsur yang mendekati zina didalamnya, Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
ููุง ุชูุฑุจูุงุงูุฒูู ุงูู ูุงู ูุงุญุดุฉ ูุณุงุก ุณุจููุง
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah sesuatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk” (Qs. Al-Isra:32)
Dari keterangan dalil tersebut, dapat diketahui bahwasanya perbuatan yang *mendekati zina* itu hukummnya *haram*, dan dapat menimbulkan *dosa*.
➡4. Terbukanya aurat
Dalam foto pre wedding terdapat pasangan yang ketika melakukan foto tersebut terbuka aurat yang haram untuk dilihat, dalam hal ini Islam melarang seorang perempuan membuka auratnya dihadapan orang lain yang bukan muhrimnya, karena aurat dapat menimbulkan birahi dan nafsu syahwat.
Pembahasan mengenai aurat pada umumnya dijelaskan aurat wanita yaitu seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah, dan telapak tangan.
Dengan demikian aurat adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai yang terhormat yang dibawa oleh sifat dasar malu yang ada pada diri setiap manusia agar dijaga dan junjung tinggi dengan selalu berusaha untuk menutupi dan melindunginya. Maka sepatutnya perempuan menutup auratnya agar terhindar dari hal-hal yang tdak diinginkan.
๐ท๐ท๐ท
๐ *Tanya jawab :* ๐
1⃣BundaNing : Dalam keadaan apapun mau dipoto terpisah atau di satu tempat yg sama. Atau mau sdh akad lebih2 belum akad...tetap jawabnya *Haram*...
Setuju kah ?
๐ *Jawab :*
Vivi : Setujuuu... lagian ngapain ngerjain yg gk ada dlm ajaran islam
Lola: Setuju
Vivi : Syarat nikah tdk ad foto prewed nya kok
Siti Aihat : Tetep gk boleh bun,,kalo dipajang2 umum bikin penyakit ain heee
Bunda Ning : Dan akan menimbulkan fitnah
Bunda Ning : Pengalaman juga jd bahan gunjingan orang juga bun,,jd nambah dosa deh tuh fotonya.
2⃣๐๐ป bund ning..
Biasa nya setelah akad kan foto2 keluarga tu bund...
Terus dr pihak poto graper kasih album hasil jepretan nya kan bund...
Itu kalo cuma buat kenang2an masa pernikahan dan di kenalkan ke anak cucu boleh gx bund...☺
๐ *Jawab :*
Uztadzah Lien : Klo pndapat sy boleh... asal g dipajang aja..
Slama di album, boleh... pernah dapat kajian ttg hal ini.
Afwan mb ning hehe
3⃣Bagaimana jika PWed dilakukan dari tempat yang berbeda ?
laki2 potonya berbeda dengan tempat poto perempuan.
๐ *Jawab :*
๐๐ปGa boleh.. krn ttp mengundang syahwat bg yg liat☺
๐๐ป Menyerupai suatu kaum yg dilarang..dan udh jelas hukumny haram
๐๐ป Menurut lola alasanya
1. Mengikuti suatu kaum.
2. Ditinjau dari hukum berfoto dan memajang foto๐. Kan ad pendapat yg melarang pamer foto
3. Bisa jd mengumbar aurat
4. Menimbulkan fitnah
5. Berlebihan dan bisa jd mubazir.
4⃣ Tapi kan dilakukan ditempat terpisah ? Dan potonya jg hasil editan... ?
Laki2 dan perempuannya ga ada yg liat dunk, gimana ?
๐ *Jawab :*
๐๐ปNiat banget. Utk melakukan prewed mbacyn sedangkan tidak ada dalam hukum islam.
๐๐ป Kan hasil fotonya dilihat org byk bun, yg tau ditempat terpisah hanya mereka dan keluarga aaja bun.. Bisa bisa menimbulkan fitnah.
Jadi tetap tidak boleh.
5⃣Jadi sdh bisa disimpulkn ya mengenai *poto prewedding* tersebut adalah :
Tidak boleh
Menurut pandangan islam adalah *HARAM*
Setuju tidak sahabaat2 ku tercinta ?
setuju
Yang pertama : prewed adalah budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya islam..
Kemudian yang kedua :
Proses pembuatan prewed itu sendiri dari awal pembuatan sampai akhir ada unsur2 ke arah perzinahan.
〰〰〰〰〰〰๐ฆ
assalamualaikum
1⃣ wajibkah minta maaf dan memaafkan sebelum bulan ramadhan? jika org yg mau kita minta maaf gak tau lagi dimana berada, bagaimana? meskipun berbulan2 jauh sebelum ini pum sebenarnya sudah berusaha mencari nya.
๐ *Jawab :*
Meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang *paling baik* adalah *meminta maaf dengan segera*, karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan bukan ajaran Islam.
(haditsnya sdh disampaikn oleh Mba Tin ya)
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan tidak dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Jikalaupun seseorang yg pernah didzolimin tersebut sdh tidak ada.. Dikembalikan lagi kepada Sang Maha Pemaaf Allah Robbul Izzati..dan mohon ampun kepadaNya..
Wallahu a'alam
2⃣. syumul dalam ber ukhuwah bagaimana kah maksudnya? takut salah tafsir.
jazakumulloh untuk ukhtina yg berkenan memberi penjelasan.
jawab di grup saja agar yg lain juga bisa mengambil hikmah dan manfaat nya.
๐ *Jawab :*
Syumul itu universal/menyeluruh/totalitas.. Jadi syumul dalam berukhuwah adalah totalitas berukhuwah dalam hal ini semua tingkatan dalam ukhuwah harus di jalani dengan baik dari Ta'aruf, Tafahum, takaful sampai dengan itsar.. Benar2 mengutamakan saudaranya melebihi diri nya sendiri..
Wallahu a'lam
3⃣ ketika pindah ke rumah baru apakah harus mengadakan pengajian/yasinan?
๐ *Jawab :*
Ndak perlu Mba Say.. Cukup di bacakan surat Al Baqarah saja bersama suami.
Kalau syukurannya utk berbagi dan bersilaturahmi nda apa.. Krn kan yg namanya baru pindah mngkn agar bs beradaptasi faham kenal dengan tetangganya.. Tp kalau syukurannya mensyakralkn rmhnya.. itu yg tdk boleh.
Semua tergantung niatnya.
4⃣ Assalamu'alaikum...
Kakk atau mba" boleh bertnya ya. ๐
Boleh ngak ngaji dengan Al-quran yang berbeda-beda, tapi dengan batas ayat sama ?
๐ *Jawab :*
Wa'alaikumsalam, boleh, dan lebih Bagus see sebenarnya ganti2 karna akan semakin banyak saksi amal sholeh kita.
Hanya saja kalo utk hafalan diusahakan 1 utk memudahkan hafalan.
〰〰〰〰〰〰๐ฆ
FB : Telaga Surga
IG : Telaga_Surga
Blog : http://telagasurga17.blogspot.co.id/
๐๐
*GROUP TELAGA SURGA*
๐ : Rabu, 24 Mei 2017
⏰ : 19.30 wib sd selesai
๐ *"Prewedding menurut Islam"*
_๐ฐ๐ป : Bunda Fitrianingsih_
๐ค : Haifa
✍๐ผ : Nur Azzam
๐ *Materi :* ๐
ุงูุณَّูุงَู ُ ุนََُْูููู ْ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงِููู َูุจَุฑََูุงุชُُู
ุจِุณْููููููููููููููููููููููู ِ ุงِّููู ุงูุฑَّุญْู َِู ุงูุฑَّุญِْูู
ุงَْูุญَู ْุฏَُِِّููู ุฑَุจِّ ุงْูุนَุงَูู َِْูู ุญَู ْุฏًุงَُููุงِูู ِูุนَู َُู ََُูููุงِูุฆُ ู َุฒِْูุฏَُู ,
َูุง ุฑَุจََّูุง ََูู ุงْูุญَู ْุฏُ َูู َุง َْููุจَุบَْู ِูุฌَูุงَِู ِูุฌَِْูู َูุนَุธِْูู ِ ุณُْูุทَุงِูู
ุงََُّูููู َّ ุตَِّู َูุณَِّูู ْ ุนََูู ุณَِّูุฏَِูุงู ُุญَู َّุฏٍ َูุนََูู ุงَِู ุณَِّูุฏَِูุงู ُุญَู َّุฏٍ ,
Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, Allah Subhanahu wa ta'ala mempertemukan kita kembali dalam suasana tawashaw bil haqq wa tawashaw bish-shabr. Suasana saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran. Juga dalam suasana tawashaw bil marhamah, suasana saling berwasiat dengan kasih sayang. Suasana tafaqquh fiddin, suasana menambah dan memperdalam pemahaman kita terhadap agama kita. Semoga Allah swt memberikan manfaat dan keberkahan dalam pertemuan ini. Dan semoga kita semua senantiasa dalam lindungan, ‘inayah dan ri’ayah-Nya. Amin.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan panutan kita Muhammad saw. Juga kepada seluruh keluarga beliau, sahabat beliau, dan semua orang yang mengikuti sunnah dan manhaj beliau, berjihad di jalannya, menghidupkan sunnahnya dan menyebarkannya. Dan semoga kita semua termasuk orang-orang yang mendapatkan bagian dari shalawat dan salam tadi. Amin.
Sahabaat Telaga Surga yang dimuliakan Allah.. Malam ini kita akan berdiskusi berbagi ilmu tentang sebuah perjalanan manusia untuk mengarungi bahtera Rumah Tangga yang tentunya semua nya menginginkan Rumah Tangga yang selalu di berkahi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Rumah Tangga yang harus diawali dengan persiapan yang tentunya lebih kepada ketentuan secara islami.
Agar nanti nya perjalanan membina Rumah Tangga tersebut dapat menjadikan Rumah Tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah untuk menuju JannahNya..
Aamiin Ya Robb..
*PREWEDDING MENURUT ISLAM*
Di dalam muka bumi ini, Allah SWT ciptakan makhluk hidup salah satunya adalah manusia, manusia adalah makhluk Allah SWT yang dianugerahkan akan akal, fikiran, hasrat, perasaan.
Dalam kehidupan ini manusia tidak akan lengkap jika ia hanya menjalani hidupuan dengan sendirian, maka dari itu Allah mengetahui kodrat HambaNYA, sehingga Allah SWT ciptakan manusia dengan berpasang-pasangan. Oleh karena itu adanya penciptaan laki-laki dan perempuan adalah agar keduanya saling melengkapi, bernaung dalam satu ikatan yaitu ”pernikahan”
“Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (Q.S. Yasin:36)
Pernikahan merupakan hal yang amat istimewa bagi calon pasangan suami istri karena dengan pernikahan menjadikan keduanya berada dalam ikatan yang sah, sehingga terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Pernikahan juga merupakan moment yang sangat bersejarah dalam hidup bagi pasangan suami istri. segala sesuatu yang menyangkut pernikahan baik itu perlengkapan, desain, resepsi semuanya dipersiapkan agar proses pernikahan menjadi lancar dan meriah sesuai yang diinginkan.
Membahas mengenai pernikahan, di era yang moderen ini banyak calon pasangan suami istri yang mempunyai cara tersendiri untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum hari pernikahan dimulai, berbagai persiapan menuju hari pernikahan di siapkan begitu matang, diantaranya yaitu dengan membuat undangan, sovenir, dan berbagai keperluan lainnya.
Hampir kebanyakan dari pasangan calon mempelai mencantumkan foto pada surat undangan, sovenir dengan gaya yang mesra dan romantis yang dilakukan sebelum hari pernikahan atau dikenal dengan sebutan *“foto pre wedding”*.
Foto-foto yang dilakukakn oleh pasangan tersebut tentunya tidak lepas dengan adegan gaya atau pose yang romantis sehingga mengharuskan keduanya untuk bersentuhan, berpegang tangan dan lainnya padahal jelas. diketahui bahwa pasangan tersebut belum resmi menjadi pasangan suami istri yang sah.
Bagaimana sebenarnya islam memandang peristiwa yang sedang marak di lakukan oleh pasangan yang belum sah menjadi suami istri itu ?
Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak ?
Kita sama2 simak pembahasannya ya..
*“ foto pre wedding”* berasal dari bahasa inggris yaitu “Wed” yang artinya kawin, dan terdapat imbuhan (+ing) maka kata wedding itu berarti *perkawinan*.
Adapun kata pre itu berasal dari bahasa indonesia yaitu “pra” yang berarti sebelum. Sehingga kata “pre wedding” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh pasangan pengantin sebelum hari pernkahan dimulai, dimana kedua pasangan tersebut dapat mengabadikan momen bersejarah dalam kehidupan mereka, adapun kegiatannya berupa pengambilan gambar kedua pasangan tersebut dilakukan oleh *phothografer* (seorang yang ahli dan mempunyai jiwa seni dibidang foto). Sehingga dapat disimpulkan bahwasannya pengertian dari foto pre wedding itu sendiri yaitu sebuah kegiatan yang di lakukan kedua pasangan sebelum hari pernikahan, yang mana keduanya melakukan foto bersama dengan adegan pose yang romantis guna mengabadikan moment indah agar resepsi pernikahan menjadi lebih menarik.
Ada yang tahu sejarah awal poto prewedding ?
Berasal dari mana ?
๐ญ kebanyakan org chinese yg bikin poto prewed.
๐ฐ๐ป Iyees..
Tidak ada informasi yang akurat mengenai siapa pencetus pertama kali konsep foto ini. Adapun awal mula adanya foto pre wedding terjadi sekitar tahun 90an, yang mana diawali dengan industri fotografi yang berkembng pesat di wilayah cina, ketika itu di Cina sedang marak akan beredarnya produk eletronik dari Jepang, Korea dan Taiwan.
Dan secara bersamaan pada tahun tersebut sedang marak mengenai film romantis, yaitu suatu film tentang percintaan dan adegan iklan akan kemesraan yang dilakukan oleh pasangan. Dari situlah berkembang mengenai foto pre wedding,
Jadi jelas ya dr segi sejarah saja poto prewedding dicetuskan dari budaya luar bukan dari budaya bangsa kita..
Selaku manusia hendaknya harus bisa dan harus pintar menerima ataupun menanggapi budaya di zaman sekarang yang sudah tercampur oleh budaya luar.
Agar tidak menjadi penyebab keruhnya budaya Islam yang suci dan fitri. Karena kalau kita lihat seperti sekarang ini beberapa budaya-budaya di dunia ini ada yang tidak sesuai dan kadang bertentangan dengan budaya Islam yang fitrah.
Berbagai macam budaya "Jahiliyah Modern" di zaman sekarang ini semakin santer dan menggeliat mempengaruhi budaya-budaya Islam yang suci. Budaya barat tersebut merasuk, menerobos, dan juga menelusup ke dalam celah-celah tembok budaya Timur. Salah satu contoh budaya barat tersebut yaitu semakin maraknya foto pre-wedding.
Pembahasan foto pre wedding lebih kepada hal yang menyangkut pose yang dilakukan dalam berfoto, sehingga menyebabkan berbagai pendapat dan hukum islam mengenai foto pre wedding.
Adapun waktu dan adegan pose yang dilakukan adalah disaat keduanya belum *resmi dalam ikatan perkawinan* menjadi pasangan suami istri yang sah.
Dalam foto pre wedding biasanya adegan-adegan yang dilakukan adalah adegan yang romantis, sehingga memungkinkan keduanya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, seperti berpegangan tangan dan lain sebagainya.
Adapun dalam islam sendiri melarang laki-laki dan perempuan yang belum menikah melakukan adegan layaknya seseorang pasangan suami istri. Jikalau hal yang demikian dilakukan oleh pasangan yang belum sah menikah, maka apa yang dilakukan keduanya tersebut termasuk dalam kategori *mendekati zina*,
Lebih dalam lagi kesalahan2 yang dilakukan oleh pasangan yang melakukan foto pre wedding menurut islam yaitu:
➡1. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
Berdua-duaanya seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa ditemani mahramnya, maka perbuatan ini bertentangan dengan islam dan akhlak yang mulia. Setan akan menggoda, membisikan mereka berdua untuk bersikap dan tidak senonoh.
➡ 2. Terdapat unsur saling memandang.
Rasulullah SAW telah bersabda:
ุงููุธุฑุฉ ุณูู ู ุณู ูู ู ู ุณูุงู ุงุจููุณ ุงูู ุฑุฌูู ูุงููุง ุชุฏุนู ุฅูู ุงูููุฑ ูุงูููุฑ ูุฏุนูุฅูู ุงูุฒูุง
“Pandangan merupakan panah beracun milik iblis yang terkutuk, karena pandangan itu mengundang berfikir, dan berfikir mengundang perbuatan zina.
Dalam foto pre wedding tidak lepas akan tatapan mata kedua pasangan, tanpanya foto ini tidak menarik dan tidak mendatangkan keromantisan pasangan tersebut, sehingga hal tersebut memang kerap kali ada dalam adegan foto prewedding, namun jelaslah diketahui dari segi pandangan islam itu tidaklah patut untuk dilakukan, bahkan dapat menimbulkan hal yang dapat mendatangkan dosa.
➡3. Bersentuhan dengan lawan jenis yang haram.
Dalam foto pre wedding terdapat pasangan yang saling bersentuhan padahal keduanya belum halal.
Hal tersebut diharamkan dan terdapat ancaman keras didalamnya, seperti dalam hadis mengatakan:
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” ( HR. Ath-Thabrani)
Dalam melakukan foto pre wedding di khawatirkan adalah unsur yang mendekati zina didalamnya, Allah melarang hamba-Nya untuk berbuat zina dan mendekatinya. Begitu pula tidak boleh menerjang hal-hal yang mendekati dan mendorong untuk berbuat zina.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
ููุง ุชูุฑุจูุงุงูุฒูู ุงูู ูุงู ูุงุญุดุฉ ูุณุงุก ุณุจููุง
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah sesuatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk” (Qs. Al-Isra:32)
Dari keterangan dalil tersebut, dapat diketahui bahwasanya perbuatan yang *mendekati zina* itu hukummnya *haram*, dan dapat menimbulkan *dosa*.
➡4. Terbukanya aurat
Dalam foto pre wedding terdapat pasangan yang ketika melakukan foto tersebut terbuka aurat yang haram untuk dilihat, dalam hal ini Islam melarang seorang perempuan membuka auratnya dihadapan orang lain yang bukan muhrimnya, karena aurat dapat menimbulkan birahi dan nafsu syahwat.
Pembahasan mengenai aurat pada umumnya dijelaskan aurat wanita yaitu seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah, dan telapak tangan.
Dengan demikian aurat adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai yang terhormat yang dibawa oleh sifat dasar malu yang ada pada diri setiap manusia agar dijaga dan junjung tinggi dengan selalu berusaha untuk menutupi dan melindunginya. Maka sepatutnya perempuan menutup auratnya agar terhindar dari hal-hal yang tdak diinginkan.
๐ท๐ท๐ท
๐ *Tanya jawab :* ๐
1⃣BundaNing : Dalam keadaan apapun mau dipoto terpisah atau di satu tempat yg sama. Atau mau sdh akad lebih2 belum akad...tetap jawabnya *Haram*...
Setuju kah ?
๐ *Jawab :*
Vivi : Setujuuu... lagian ngapain ngerjain yg gk ada dlm ajaran islam
Lola: Setuju
Vivi : Syarat nikah tdk ad foto prewed nya kok
Siti Aihat : Tetep gk boleh bun,,kalo dipajang2 umum bikin penyakit ain heee
Bunda Ning : Dan akan menimbulkan fitnah
Bunda Ning : Pengalaman juga jd bahan gunjingan orang juga bun,,jd nambah dosa deh tuh fotonya.
2⃣๐๐ป bund ning..
Biasa nya setelah akad kan foto2 keluarga tu bund...
Terus dr pihak poto graper kasih album hasil jepretan nya kan bund...
Itu kalo cuma buat kenang2an masa pernikahan dan di kenalkan ke anak cucu boleh gx bund...☺
๐ *Jawab :*
Uztadzah Lien : Klo pndapat sy boleh... asal g dipajang aja..
Slama di album, boleh... pernah dapat kajian ttg hal ini.
Afwan mb ning hehe
3⃣Bagaimana jika PWed dilakukan dari tempat yang berbeda ?
laki2 potonya berbeda dengan tempat poto perempuan.
๐ *Jawab :*
๐๐ปGa boleh.. krn ttp mengundang syahwat bg yg liat☺
๐๐ป Menyerupai suatu kaum yg dilarang..dan udh jelas hukumny haram
๐๐ป Menurut lola alasanya
1. Mengikuti suatu kaum.
2. Ditinjau dari hukum berfoto dan memajang foto๐. Kan ad pendapat yg melarang pamer foto
3. Bisa jd mengumbar aurat
4. Menimbulkan fitnah
5. Berlebihan dan bisa jd mubazir.
4⃣ Tapi kan dilakukan ditempat terpisah ? Dan potonya jg hasil editan... ?
Laki2 dan perempuannya ga ada yg liat dunk, gimana ?
๐ *Jawab :*
๐๐ปNiat banget. Utk melakukan prewed mbacyn sedangkan tidak ada dalam hukum islam.
๐๐ป Kan hasil fotonya dilihat org byk bun, yg tau ditempat terpisah hanya mereka dan keluarga aaja bun.. Bisa bisa menimbulkan fitnah.
Jadi tetap tidak boleh.
5⃣Jadi sdh bisa disimpulkn ya mengenai *poto prewedding* tersebut adalah :
Tidak boleh
Menurut pandangan islam adalah *HARAM*
Setuju tidak sahabaat2 ku tercinta ?
setuju
Yang pertama : prewed adalah budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya islam..
Kemudian yang kedua :
Proses pembuatan prewed itu sendiri dari awal pembuatan sampai akhir ada unsur2 ke arah perzinahan.
〰〰〰〰〰〰๐ฆ
assalamualaikum
1⃣ wajibkah minta maaf dan memaafkan sebelum bulan ramadhan? jika org yg mau kita minta maaf gak tau lagi dimana berada, bagaimana? meskipun berbulan2 jauh sebelum ini pum sebenarnya sudah berusaha mencari nya.
๐ *Jawab :*
Meminta maaf itu dapat dilakukan kapan saja dan yang *paling baik* adalah *meminta maaf dengan segera*, karena kita tidak tahu kapan ajal menjemput. Sehingga mengkhususkan suatu waktu untuk meminta maaf dan dikerjakan secara rutin setiap tahun tidak dibenarkan dalam Islam dan bukan ajaran Islam.
(haditsnya sdh disampaikn oleh Mba Tin ya)
Namun bagi seseorang yang memang memiliki kesalahan kepada saudaranya dan belum menemukan momen yang tepat untuk meminta maaf, dan menganggap momen datangnya Ramadhan adalah momen yang tepat, tidak ada larangan memanfaatkan momen ini untuk meminta maaf kepada orang yang pernah dizhaliminya tersebut. Asalkan tidak dijadikan kebiasaan sehingga menjadi ritual rutin yang dilakukan setiap tahun.
Jikalaupun seseorang yg pernah didzolimin tersebut sdh tidak ada.. Dikembalikan lagi kepada Sang Maha Pemaaf Allah Robbul Izzati..dan mohon ampun kepadaNya..
Wallahu a'alam
2⃣. syumul dalam ber ukhuwah bagaimana kah maksudnya? takut salah tafsir.
jazakumulloh untuk ukhtina yg berkenan memberi penjelasan.
jawab di grup saja agar yg lain juga bisa mengambil hikmah dan manfaat nya.
๐ *Jawab :*
Syumul itu universal/menyeluruh/totalitas.. Jadi syumul dalam berukhuwah adalah totalitas berukhuwah dalam hal ini semua tingkatan dalam ukhuwah harus di jalani dengan baik dari Ta'aruf, Tafahum, takaful sampai dengan itsar.. Benar2 mengutamakan saudaranya melebihi diri nya sendiri..
Wallahu a'lam
3⃣ ketika pindah ke rumah baru apakah harus mengadakan pengajian/yasinan?
๐ *Jawab :*
Ndak perlu Mba Say.. Cukup di bacakan surat Al Baqarah saja bersama suami.
Kalau syukurannya utk berbagi dan bersilaturahmi nda apa.. Krn kan yg namanya baru pindah mngkn agar bs beradaptasi faham kenal dengan tetangganya.. Tp kalau syukurannya mensyakralkn rmhnya.. itu yg tdk boleh.
Semua tergantung niatnya.
4⃣ Assalamu'alaikum...
Kakk atau mba" boleh bertnya ya. ๐
Boleh ngak ngaji dengan Al-quran yang berbeda-beda, tapi dengan batas ayat sama ?
๐ *Jawab :*
Wa'alaikumsalam, boleh, dan lebih Bagus see sebenarnya ganti2 karna akan semakin banyak saksi amal sholeh kita.
Hanya saja kalo utk hafalan diusahakan 1 utk memudahkan hafalan.
〰〰〰〰〰〰๐ฆ
FB : Telaga Surga
IG : Telaga_Surga
Blog : http://telagasurga17.blogspot.co.id/
๐๐
Komentar
Posting Komentar