Mengenal Macam-Macam Najis Dan Cara Mensucikannya

✍🏼 *NOTULENSI KAJIAN ONLINE*📿
*GROUP TELAGA SURGA*

🗓 : Ahad, 07 Oktober 2018
⏰ : 19.30 wib sd selesai

📚 *"Mengenal Macam-Macam Najis Dan Cara mensucikannya"*
 🧕🏻 *Ustadzah Lillah*

•┈┈┈◎❅❀❦🌹❦❀❅◎┈┈┈•

: بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ

السلام عليكم و رحمة الله وبركاته

اَلْحَمْدُ ِللهِ الْمَلِكِ الْحَقِّ الْمُبِيْنِ، الَّذِي حَبَانَا بِالْإِيْمَانِ واليقينِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّد،ٍ خَاتَمِ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِين، وَعَلَى آلِهِ الطَّيِّبِيِن، وَأَصْحَابِهِ الأَخْيَارِ أَجْمَعِين، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ

Segala puji bagi Allah, al-Malik Al-Haqq, Al-Mubin, yang memberikan kita iman dan keyakinan. Ya Allah, limpahkan shalawat pada pemimpin kami Muhammad, penutup para nabi dan rasul, dan begitu pula pada keluarganya yang baik, kepada para sahabat pilihan, dan yang mengikuti mereka dengan penuh ihsan hingga hari kiamat.

Hari ini kita membahas macam-macam najis atau tata cara membersihkan najis ya?
🤦🏻‍♀

Pada dasarnya, thaharah (bersuci) tidak terlepas dari air yang digunakan untuk bersuci dan kotoran (dalam hal ini najis) yang ingin dibersihkan. Oleh karena itu, kita akan membahas secara sederhana mengenai hukum air, macam-macam najis, bagaimana cara membersihkan najis, dan bagaimana adab-adab buang hajat.

*Hukum Air*

Empat macam air itu adalah:

1. *Air Muthlaq*, seperti air hujan, air sungai, air laut; hukumnya suci dan mensucikan

2. *Air Musta’mal*, yaitu air yang lepas dari anggota tubuh orang yang sedang berwudhu atau mandi, dan tidak mengenai benda najis; hukumnya suci seperti yang disepakati para ulama, dan mensucikan.

3. *Air yang bercampur benda suci*, seperti sabun dan cuka, selama percampuran itu sedikit tidak mengubah nama air, maka hukumnya masih suci mensucikan, menurut Madzhab Hanafi, dan tidak mensucikan menurut Imam Syafi’i dan Malik.
4. *Air yang terkena najis*, jika mengubah rasa, warna, atau aromanya, maka hukumnya najis tidak boleh dipakai bersuci, menurut ijma’. Sedang jika tidak mengubah salah satu sifatnya, maka mensucikan, menurut Imam Malik, baik air itu banyak atau sedikit; tidak mensucikan menurut Madzhab Hanafi; mensucikan menurut Madzhab Syafi’i jika telah mencapai dua kulah, yang diperkirakan sebanyak volume tempat yang berukuran 70 cm3.

5. *Su’r (sisa) yaitu air yang tersisa di tempat minum setelah diminum*:

Sisa anak Adam (manusia) hukumnya suci, meskipun ia seorang kafir, junub, atau haidh. Sisa kucing dan hewan yang halal dagingnya, hukumnya suci. Sisa keledai dan binatang buas, juga burung, hukumnya suci menurut madzhab Hanafi. Sedangkan sisa anjing dan babi, hukumnya najis menurut seluruh ulama

*_Najis dan Cara Membersihkannya_*

A. Najis

Najis adalah kotoran yang wajib dibersihkan oleh setiap muslim, dengan mencuci benda yang terkena.

_Macam najis:_

Air kencing, tinja manusia, dan hewan yang tidak halal dagingnya, telah disepakati para ulama. Sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan dagingnya, hukumnya najis menurut madzhab Hanafi dan Syafi’i; dan suci menurut madzhab Maliki dan Hanbali.
Madzyi, yaitu air putih lengket yang keluar ketika seseorang sedang berpikir tentang seks dan sejenisnya.
Wadi, yaitu air putih yang keluar setelah buang air kecil.
Darah yang mengalir. Sedangkan yang sedikit di-ma’fu. Menurut madzhab Syafi’i darah nyamuk, kutu, dan sejenisnya dima’fu jika secara umum dianggap sedikit. Anjing dan babi. Muntahan.
Bangkai, kecuali mayat manusia, ikan dan belalang, dan hewan yang tidak berdarah mengalir.

_*B. Menghilangkan najis*_

Jika ada najis yang mengenai badan, pakaian manusia, atau lainnya, maka wajib dibersihkan. Jika tidak terlihat, maka wajib dibersihkan tempatnya sehingga dugaan kuat najis telah dibersihkan. Sedangkan pembersihan bejana yang pernah dijilat anjing, wajib dibasuh dengan tujuh kali dan salah satunya dengan debu.

Sedangkan sentuhan anjing dengan fisik manusia, tidak membutuhkan pembersihan melebihi cara pembersihan yang biasa . Sedang najis sedikit yang tidak memungkinkan dihindari, hukumnya dimaafkan. Demikianlah hukum sedikit darah dan muntahan. Diringankan pula hukum air kencing bayi yang belum makan makanan, hanya cukup dengan diperciki air.

*_C. Adab Buang Hajat_*

Jika seorang muslim hendak buang hajat, maka harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

Tidak membawa apapun yang ada nama Allah, kecuali jika takut hilang. Membaca basmalah, isti’adzah ketika masuk, dan tidak berbicara ketika ada di dalamnya.Tidak menghadap kiblat atau membelakanginya. Hal ini harus menjadi perhatian setiap muslim jika membangun kamar mandi.Jika sedang berada di perjalanan, tidak boleh melakukannya di jalan, atau di bawah teduhan. Harus menjauhi liang hewan.Tidak kencing berdiri, kecuali jika aman dari percikan (seperti kencing di tempat kencing yang tinggi; urinoir)
Wajib membersihkan najis yang ada di organ pembuangan dengan air atau dengan benda keras lainnya, tidak dengan tangan kanan. Membersihkan tangan dengan air dan sabun jika ada.
Mendahulukan kaki kiri ketika masuk dengan membaca:
اللهمّ إني أعوذ بك من الخبث والخبائث وأعوذ بك ربي أن يحضرون “, dan keluar dengan kaki kanan sambil membaca: غفرانك

Mudah-mudahan kita semua senantiasa dlm lindungan Allah SWT dan berkelimpahan ni'matNya.

•┈┈┈◎❅❀❦🌹❦❀❅◎┈┈┈•

🌹 *Tanya Jawab :*

1⃣.Anifah

Ustadzah,ijin bertanya
Bagaimana dg keputihan pd wanita, apakah it najis?
Misal jk wanita tsb sdg keputihan dan sdg bepergian namun dia tdk membawa cd ganti, jk ia hendak solat, apakah sah solatnya dlm kondisi tsb?

🍒 jawab 🍒
Ada dua pendapat ulama thd keputihan.

Ada yg menyebutnya adalah madzi, shg statusnya menjadi najis yg jika ada, yg jika tdk dibersihkan, tdk sah salatnya.
Untuk yg meyakini ini, hendaklah menggunakan pantyliner saat akan bepergian dan ketahui masa2 muncul keputihannya kapan.

Pendapat kedua adalah tidak najis, karena keputihan adalah sesuatu yg biasa ada pada wanita. Mrk berpendapat tdk najis krn tidak ada hadits Rasulullah yg jelas2 menyebut keputihan sbg najis.

Allahu A'lam

2⃣Muji TS2
Ijin bertanya.
Bagaimana dng najis yg sdh mengering di baju

🍒 jawab 🍒
Tetap tidak boleh baju tsb dikenakan utk salat. Apalagi jika zat najis tsb nampak, spt mani maupun haidl.

3⃣.Assalamualaikum..

Desi,
Bagaimana jika membersihkan pempers anak dan mungkin terkena air kencing yg menempelnya? Afwan um 🌷

🍒 jawab 🍒
Maksudnya bgm ini? Agak kurang paham pertanyaannya 🤭

Kalau yg dimaksud saat membersihkan pampers kmd terkena najis yg menempel pada pampers tsb, tentu posisi kita menjadi kotor dan tdk boleh utk salat kecuali membersihkannya terlebih dahulu.

4⃣.🙋‍♀Mohon ijin bertanya Ustadzah..

B"nd LiLa
Apakah terkena air ludah manusia itu termasuk najis??

Syukron ..🙏🙏

🍒 jawab🍒
Tidak 😊

5⃣ Assalasmu'alaikum..
Era ijin bertanya.
Apakah bekas ompol yg sudah mengering itu najis.  Jika baju tidak sengaja nempel bekas ompol yg kering itu,  apakah klo mau sholat harus ganti bju lgi??


🍒 jawab🍒
Kalau sdh mengering, tidak najis.

•┈┈┈◎❅❀❦🌹❦❀❅◎┈┈┈•

🎤 : Sholcan *Ghadis*
✍🏼 : Sholcan *Arni*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
WAG :
1. Telaga Surga 1,2&3
2. Telaga Surga Junior
FB : Telaga Surga
IG : Telaga_Surga
Youtube : Telaga Surga
https://www.youtube.com/channel/UCNtL_tIUaF10G8OTR67jlHA
Blog : http://telagasurga17.blogspot.co.id/

*Silahkan reshare tanpa mengubah dan menghilangkan sumbernya.*
〰〰〰〰〰〰〰🦋

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Thibbun Nabawi

8 Ciri-Ciri Ayah Yang Hebat

Qowiyul Azam