Benarkah Istighfarku Tak Cukup Menghapus Dosaku?
BENARKAH ISTIGHFARKU TIDAK CUKUP MENGHAPUS DOSAKU
ustd DODI KRISTONO
📗 Sebab hilangnya siksa & kurangnya dosa apakah cukup Istigfhar saja...? Atau ada cara lainnya...?
📱 Kajian On-Line
👤 Dodi Abu El Jundi
بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa SEBAB yang bisa menghilangkan siksa dan mengurangi dosa.
Tidak ada dimuka bumi ini manusia sekarang yang terbebas dari salah dan dosa, bahkan ada sebuah kalimat yang sering dinyanyikan bahwa "manusia itu adalah tempatnya salah dan dosa".
Apakah benar pelaku maksiat ini bisa dikurangi siksaannya dan dikurangi dosanya...?
Sesungguhnya pelaku maksiat dapat digugurkan dosa dan siksanya di akhirat dengan beberapa sebab, yaitu:
1. Taubat
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا * إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun” [QS. Maryam : 59-60].
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا * إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) اللّهُ dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena اللّهُ. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak اللّهُ akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar” [QS. An-Nisaa’ : 145-146].
Para ulama sepakat bahwa taubat dapat menghapus segala dosa hingga dosa syirik akbar seorang hamba, selama nyawanya belum sampai di kerongkongannya.
2. Istighfar
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan اللّهُ sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) اللّهُ akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” [QS. Al-Anfaal : 33].
Istighfar sebenarnya masuk dalam cakupan taubat, yaitu memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan dan menyesalinya. Namun taubat lebih mencakup dan lebih unggul dibandingkan istighfar, karena ia mengandung tekad kuat untuk tidak mengulangi dosa/maksiat yang telah dilakukan di masa yang akan datang.
Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa berkata:
لا كَبِيرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارٍ، وَلا صَغِيرَةَ مَعَ إِصْرَارٍ
“Tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istighfar, dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam Jaami’ul-Bayaan 8/245, Ibnul-Mundzir dalam Tafsiir-nya no. 1670, Ibnu Abi Haatim dalam Tafsiir-nya no. 5217, dan yang lainnya; shahih].
3. Melakukan amal shaalih
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk” [QS. Huud : 114].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصَّلاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : “Shalat fardlu yang lima, shalat Jum’at hingga shalat Jum’at berikutnya, dan puasa Ramadlaan hingga puasa Ramadlaan berikutnya adalah penghapus dosa-dosa yang ada di antaranya, apabila orang tersebut meninggalkan dosa-dosa besar” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 233].
4. Tertimpa musibah yang bersifat keduniaan
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُوعَكُ، فَمَسِسْتُهُ بِيَدِي، فَقُلْتُ: إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا، قَالَ: أَجَلْ، كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ، قَالَ: لَكَ أَجْرَانِ، قَالَ: نَعَمْ، مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مَرَضٌ فَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
Dari Ibnu Mas’uud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku masuk menemui Nabi ﷺ ketika beliau sakit. Lalu aku raba beliau, lalu aku berkata : "Sesungguhnya demammu bertambah keras". Beliau ﷺ menjawab : “Benar, sebagaimana demamnya dua orang di antara kalian". Aku berkata : “Semoga engkau mendapatkan dua pahala". Beliau ﷺ bersabda : "Tidaklah seorang muslim ditimpa cobaan berupa sakit dan sebagainya, kecuali اللّهُ akan gugurkan dosa-dosanya sebagaimana sebatang pohon yang menggugurkan daunnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5667].
5. Syafa’at dari orang-orang yang diberikan izin oleh اللّهُ ta’ala.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
يَوْمَئِذٍ لا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلا
“Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang اللّهُ Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridai perkataannya” [QS. Thaha : 109].
Telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa'iid, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah, dari Zaid bin Aslam, dari 'Athaa' bin Yasaar, dari Abu Sa'iid Al-Khudriy secara marfu’ : “……اللّهُ lalu berfirman : ‘Para Malaikat, Nabi, dan orang-orang yang beriman telah memberi syafa’at, dan tinggallah Dzat Yang Maha Pengasih” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 302].
5.1. Syafa’at dari Nabi ﷺ :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ....... أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ "
Dari Abu Hurairah, ia bekata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Orang yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaha illallaa ikhlas dari lubuk hatinya atau jiwanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 99].
5.2. Syafa’at syuhadaa’ (orang yang mati syahid di jalan اللّهُ )
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يُشَفَّعُ الشَّهِيدُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Dari Abud-Dardaa’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Orang yang mati syahiid memberikan syafa’at kepada 70 orang dari keluarganya” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 2522; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud 2/103].
5.3. Syafa’at orang yang menshalati jenazah kaum muslimin.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas, dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda : “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalati oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan اللّهُ dengan sesuatu pun kecuali mereka akan memberikan syafa’at baginya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 948].
5.4. Syafa’at dari anak-anak yang telah meninggal dunia semasa kecil.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ، إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ وَإِيَّاهُمْ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ الْجَنَّةَ، وَقَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَجِيءَ أَبَوَانَا ، قَالَ: ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَيَقُولُونَ: مِثْلَ ذَلِكَ، فَيُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَبَوَاكُمْ
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Tidaklah dua orang muslim (suami istri) yang tiga orang anak mereka yang meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa, kecuali اللّهُ akan memasukkan keduanya dan anak-anak mereka ke surga dengan keutamaan rahmat-Nya". Beliau bersabda : "Dikatakan kepada anak-anak tersebut : 'Masuklah kalian ke surga'. Mereka berkata : '(Kami tidak akan masuk) hingga bapak-bapak kami juga masuk!’. Lalu dikatakan kepada mereka : 'Masuklah kalian dan bapak-bapak kalian ke surga” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 2/510; shahih. Dishahihkan sanadnya oleh Al-Arna’uth dan ‘Aadil Mursyid dalam takhrij-nya atas Musnad Al-Imaam Ahmad, 16/364].
6. Pemaafan اللّهُ ta’ala tanpa melalui syafa’at.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya اللّهُ tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” [QS. An-Nisaa’ : 48].
7. Doa orang-orang mukmin, baik yang didoakan masih hidup ataupun telah meninggal.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" [QS. Al-Hasyr : 10].
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلا تَبَارًا
“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang lalim itu selain kebinasaan"[QS. Nuuh : 28].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ، إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal : shadaqah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaalih yang mendoakannya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1631, Ahmad 2/372, At-Tirmidziy no. 1376, Al-Bukhaariy dalam Al-Adabul-Mufrad no. 38, dan yang lainnya].
8. Amal shalih yang dilakukan orang lain.
Amal shalih yang dilakukan orang lain yang dapat bermanfaat bagi seseorang tidak berlaku secara mutlak, namun harus berlandaskan dalil. Misalnya, tidak boleh seseorang mewakili shalat wajib orang lain, namun ia boleh mewakili haji orang lain dengan syarat ia sendiri sudah menunaikan haji.
8.1. Haji
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلًا، يَقُولُ: لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ، قَالَ: " مَنْ شُبْرُمَةُ؟ " قَالَ: أَخٌ لِي، أَوْ قَرِيبٌ لِي، قَالَ: " حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ "، قَالَ: لَا، قَالَ: " حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ، ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ "
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma, bahwasannya Nabi ﷺ mendengar (ketika berhaji) seorang laki-laki mengucapkan talbiyyah haji : ‘Labbaika (kupenuhi panggilan-Mu ya اللّهُ) atas nama hajinya Syubrumah’. Nabi ﷺ bertanya : “Siapa Syubrumah?”. Ia menjawab : “Saudara saya (atau kerabat saya)”. Nabi bertanya : ”Apakah engkau telah berhaji untuk dirimu sendiri?”. Ia menjawab : “Belum”. Maka beliau bersabda : ”Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian (kelak) kamu berhaji untuk Syubrumah” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 1811, Ibnu Majah no. 2903 dan Ibnu Hibban 962; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 1/509 dan Shahih Sunan Ibni Majah 3/10 no. 2364].
8.2. Shadaqah:
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟، قَالَ: " نَعَمْ "
Dari ’Aisyah, bahwasannya ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi ﷺ dan berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Aku kira, jika ia sempat berbicara niscaya ia akan bershadaqah. Adakah baginya pahala jika saya bershadaqah untuknya ?”. Maka beliau ﷺ menjawab : ”Ya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 1322 dan Muslim no. 1004].
8.3. Puasa : Kewajiban puasa yang belum ditunaikan semasa hidup:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ، صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa, bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : ”Barangsiapa yang meninggal dunia dan ia masih memiliki kewajiban puasa, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1952, Muslim no. 1147, Abu Dawud no. 2400, dan yang lainnya].
8.4. Pelunasan hutang:
Hadits Abu Qatadah radliyallaahu ‘anhu dimana ia pernah menanggung (melunasi) hutang sebesar dua dinar dari si mayit yang kemudian dengan itu Nabi ﷺ bersabda :
الآنَ حِينَ بَرَدَتْ عَلَيْهِ جِلْدُهُ
“Sekarang, menjadi dinginlah kulitnya” [Diriwayatkan oleh Al-Haakim 2/74 bersama At-Tattabu’ no. 2401. Ia berkata : “Isnadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhaariy dan Muslim].
والله أعلم بالصواب
*TANYA JAWAB*
🧕🏼
yang poin 3, salah ngga ust ketika kita yakin ga melakukan dosa" besar seperti syirik selama hidup jadi yakin aja kalau Allah akan mengampuni dosa"nya
yang poin ke 5.3 apa yg menshalati dijamin dapat syafaat meskipun sering berbuat dosa atau sebaliknya yg dishalati sering berbuat dosa semasa hidupnya tetap bisa memberikan syafaat.
*Jawaban* :
Nomor 3 → Boleh. Tapi jangan terlalu percaya diri. Semakin tinggi ilmu kita semakin halus setan menggoda. Lakikan point 1 secara berkala
Nomor 5.3 → Ini Sunatullah. Preman meninggal, kemungkinan besar ngga sampai 40 orang yang mensholatinya tanpa pernah berbuat syirik. Kalau Ulama atau orang soleh meninggal, maka bisa saja lebih dari itu.
Maka... perbaikilah pergaulan kita
kalau orang yg ibadahnya biasah dengan kapasitas 40 mungkin ya ust dapat syafaat?
Bisa saja Mba. Mungkin faktor lingkungan atau keluarganya yang memang soleh soleh
Assalamu'alaikum izin bertanya ustadz
Yang point no 4 itu tertimpa musibah. Tetapi ini bukan musibah si maksudnya cobaan.
Yang dalam tanda kutip "brokenhome" pasti banyak masalah musibah dan yang lain setiap waktunya selalu ada . Itu bagaimana menguatkan iman kita terus bagaimana cara menyikapi nya agar tidak down syukron
*JAWABAN*
Bergaulah dengan orang orang solehah. Yakin kan diri bahwa Allah tidak akan memberikan cobaan diluar dari kemampuan orang tersebut.
Kuatkan diri dan lewati ujian tersebut
🙋🏻 Ani
Bagaimana mana dengan dosa zina ustadz,bukankah sabda Rasulullah hukuman untuk dosa zina itu dunia akhirat, didunia harus dirajam sampai mati lantas apakah bisa diampuni dgn melakukan seperti yang dijelaskan di atas
*JAWABAN*
Bisa diampuni dengan cara bertaubat dan istigfhar dan berjanji tidak mengulanginya kembali
✋🏽_point 5.4 syafa'at dari anak anak yg meninggsl ustd apakah ada batasan usia meninggalnya (jika dia meninggal)sblm di tiupkan roh apakah syafa'at ini berlaku
*JAWABAN*
Tidak. Biasanya roh ditiupkan diusia kandungan 4 bulan. Maka jika keguguran dengan usia lebuh dari 4 bulan, maka orang tuanya wajib memberi nama, mengkafani dan menguburkan layaknya manusia yang meninggal
🤦🏻♀ Ani
Jika ada anak dr hasil zina,apakah status anaknya ustadz? Jika hamil lalu yg menikah i orang lain bgmn hukumnya nasabnya,lalu 1 kasus lg hamil lalu menikah dgn yg menghamili sebelum anak nya lahir bgmn nasab anak tersebut?
*Jawaban* :
Nasabnya ke Ibunya menurut sebagian Pendapat Ulama.
Tidak sah Bapak Biologisnya menjadi wali nikah. Baik contoh pertama atau kedua
🤦🏻♀ anis
Sesuai tema di atas,
*Benarkah Istighfarku tidak cukup menghapus dosaku*
Adakah target (angka) bacaan istghfar tiap harinya, agar dosa2 kita dpt terhapus?
Dg istighfar,dapatkah kita menghapus dosa2 kecil dan dosa2 besar kita ustadz?
*Jawaban* :
Jika dengan sungguh sungguh maka bisa.
Justru saya cantumkan TAUBAT dinomor 1, agar ketika Taubat diterima. Maka dengan istigfhar dosa dosa kita akan diampuni oleh Allah Ta’aLa
Assalamu'alaikum ustad. Saya izin bertanya, saya punya teman. Dan teman saya itu sudah tunangan, tetapi temen saya tsb suka chat²an atau jalan dgn pria lain yg bukan tunangan nya.
Apakah itu temasuk kategori selingkuh?
Dan apa hukumnya untuk teman saya tsb. Bagaimana caranya saya bisa menasehati teman saya itu?
Jazakallah ustadz, mohon dijawab
*JAWABAN*
Tunangan → salah
Chat dengan pria lain → salah
Selingkuh? Belum ada ikatan kok
*CLOSING STATEMENT*
Sebesar apapun dosa kita selama bukan dosa SYIRIK, maka Allah Ta’ala adalah Maha Pengampun.
Maka janganlah bosan bosan untuk melakukan Taubat dan Muhasabah Diri.
Perbanyak istigfhar untuk mengontrol diri kita sehari hari dan perbanyak mengingat kematian untuk melunakkan hati
ustd DODI KRISTONO
📗 Sebab hilangnya siksa & kurangnya dosa apakah cukup Istigfhar saja...? Atau ada cara lainnya...?
📱 Kajian On-Line
👤 Dodi Abu El Jundi
بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa SEBAB yang bisa menghilangkan siksa dan mengurangi dosa.
Tidak ada dimuka bumi ini manusia sekarang yang terbebas dari salah dan dosa, bahkan ada sebuah kalimat yang sering dinyanyikan bahwa "manusia itu adalah tempatnya salah dan dosa".
Apakah benar pelaku maksiat ini bisa dikurangi siksaannya dan dikurangi dosanya...?
Sesungguhnya pelaku maksiat dapat digugurkan dosa dan siksanya di akhirat dengan beberapa sebab, yaitu:
1. Taubat
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا * إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun” [QS. Maryam : 59-60].
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا * إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) اللّهُ dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena اللّهُ. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak اللّهُ akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar” [QS. An-Nisaa’ : 145-146].
Para ulama sepakat bahwa taubat dapat menghapus segala dosa hingga dosa syirik akbar seorang hamba, selama nyawanya belum sampai di kerongkongannya.
2. Istighfar
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan اللّهُ sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) اللّهُ akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” [QS. Al-Anfaal : 33].
Istighfar sebenarnya masuk dalam cakupan taubat, yaitu memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan dan menyesalinya. Namun taubat lebih mencakup dan lebih unggul dibandingkan istighfar, karena ia mengandung tekad kuat untuk tidak mengulangi dosa/maksiat yang telah dilakukan di masa yang akan datang.
Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa berkata:
لا كَبِيرَةَ مَعَ اسْتِغْفَارٍ، وَلا صَغِيرَةَ مَعَ إِصْرَارٍ
“Tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istighfar, dan tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam Jaami’ul-Bayaan 8/245, Ibnul-Mundzir dalam Tafsiir-nya no. 1670, Ibnu Abi Haatim dalam Tafsiir-nya no. 5217, dan yang lainnya; shahih].
3. Melakukan amal shaalih
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk” [QS. Huud : 114].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصَّلاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : “Shalat fardlu yang lima, shalat Jum’at hingga shalat Jum’at berikutnya, dan puasa Ramadlaan hingga puasa Ramadlaan berikutnya adalah penghapus dosa-dosa yang ada di antaranya, apabila orang tersebut meninggalkan dosa-dosa besar” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 233].
4. Tertimpa musibah yang bersifat keduniaan
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُوعَكُ، فَمَسِسْتُهُ بِيَدِي، فَقُلْتُ: إِنَّكَ لَتُوعَكُ وَعْكًا شَدِيدًا، قَالَ: أَجَلْ، كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ، قَالَ: لَكَ أَجْرَانِ، قَالَ: نَعَمْ، مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى مَرَضٌ فَمَا سِوَاهُ إِلَّا حَطَّ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا
Dari Ibnu Mas’uud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku masuk menemui Nabi ﷺ ketika beliau sakit. Lalu aku raba beliau, lalu aku berkata : "Sesungguhnya demammu bertambah keras". Beliau ﷺ menjawab : “Benar, sebagaimana demamnya dua orang di antara kalian". Aku berkata : “Semoga engkau mendapatkan dua pahala". Beliau ﷺ bersabda : "Tidaklah seorang muslim ditimpa cobaan berupa sakit dan sebagainya, kecuali اللّهُ akan gugurkan dosa-dosanya sebagaimana sebatang pohon yang menggugurkan daunnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5667].
5. Syafa’at dari orang-orang yang diberikan izin oleh اللّهُ ta’ala.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
يَوْمَئِذٍ لا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلا
“Pada hari itu tidak berguna syafaat, kecuali (syafaat) orang yang اللّهُ Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridai perkataannya” [QS. Thaha : 109].
Telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa'iid, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah, dari Zaid bin Aslam, dari 'Athaa' bin Yasaar, dari Abu Sa'iid Al-Khudriy secara marfu’ : “……اللّهُ lalu berfirman : ‘Para Malaikat, Nabi, dan orang-orang yang beriman telah memberi syafa’at, dan tinggallah Dzat Yang Maha Pengasih” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 302].
5.1. Syafa’at dari Nabi ﷺ :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ....... أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ "
Dari Abu Hurairah, ia bekata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Orang yang paling berbahagia memperoleh syafa’atku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaha illallaa ikhlas dari lubuk hatinya atau jiwanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 99].
5.2. Syafa’at syuhadaa’ (orang yang mati syahid di jalan اللّهُ )
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يُشَفَّعُ الشَّهِيدُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Dari Abud-Dardaa’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Orang yang mati syahiid memberikan syafa’at kepada 70 orang dari keluarganya” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 2522; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud 2/103].
5.3. Syafa’at orang yang menshalati jenazah kaum muslimin.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ، فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas, dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda : “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalati oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan اللّهُ dengan sesuatu pun kecuali mereka akan memberikan syafa’at baginya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 948].
5.4. Syafa’at dari anak-anak yang telah meninggal dunia semasa kecil.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ، إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ وَإِيَّاهُمْ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ الْجَنَّةَ، وَقَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَجِيءَ أَبَوَانَا ، قَالَ: ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَيَقُولُونَ: مِثْلَ ذَلِكَ، فَيُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَبَوَاكُمْ
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Tidaklah dua orang muslim (suami istri) yang tiga orang anak mereka yang meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa, kecuali اللّهُ akan memasukkan keduanya dan anak-anak mereka ke surga dengan keutamaan rahmat-Nya". Beliau bersabda : "Dikatakan kepada anak-anak tersebut : 'Masuklah kalian ke surga'. Mereka berkata : '(Kami tidak akan masuk) hingga bapak-bapak kami juga masuk!’. Lalu dikatakan kepada mereka : 'Masuklah kalian dan bapak-bapak kalian ke surga” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 2/510; shahih. Dishahihkan sanadnya oleh Al-Arna’uth dan ‘Aadil Mursyid dalam takhrij-nya atas Musnad Al-Imaam Ahmad, 16/364].
6. Pemaafan اللّهُ ta’ala tanpa melalui syafa’at.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya اللّهُ tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” [QS. An-Nisaa’ : 48].
7. Doa orang-orang mukmin, baik yang didoakan masih hidup ataupun telah meninggal.
Dimana اللّهُ ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" [QS. Al-Hasyr : 10].
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلا تَبَارًا
“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang lalim itu selain kebinasaan"[QS. Nuuh : 28].
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ، إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Dari Abu Hurairah : Bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : “Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal : shadaqah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaalih yang mendoakannya” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1631, Ahmad 2/372, At-Tirmidziy no. 1376, Al-Bukhaariy dalam Al-Adabul-Mufrad no. 38, dan yang lainnya].
8. Amal shalih yang dilakukan orang lain.
Amal shalih yang dilakukan orang lain yang dapat bermanfaat bagi seseorang tidak berlaku secara mutlak, namun harus berlandaskan dalil. Misalnya, tidak boleh seseorang mewakili shalat wajib orang lain, namun ia boleh mewakili haji orang lain dengan syarat ia sendiri sudah menunaikan haji.
8.1. Haji
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلًا، يَقُولُ: لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ، قَالَ: " مَنْ شُبْرُمَةُ؟ " قَالَ: أَخٌ لِي، أَوْ قَرِيبٌ لِي، قَالَ: " حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ "، قَالَ: لَا، قَالَ: " حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ، ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ "
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhuma, bahwasannya Nabi ﷺ mendengar (ketika berhaji) seorang laki-laki mengucapkan talbiyyah haji : ‘Labbaika (kupenuhi panggilan-Mu ya اللّهُ) atas nama hajinya Syubrumah’. Nabi ﷺ bertanya : “Siapa Syubrumah?”. Ia menjawab : “Saudara saya (atau kerabat saya)”. Nabi bertanya : ”Apakah engkau telah berhaji untuk dirimu sendiri?”. Ia menjawab : “Belum”. Maka beliau bersabda : ”Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian (kelak) kamu berhaji untuk Syubrumah” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 1811, Ibnu Majah no. 2903 dan Ibnu Hibban 962; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud 1/509 dan Shahih Sunan Ibni Majah 3/10 no. 2364].
8.2. Shadaqah:
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟، قَالَ: " نَعَمْ "
Dari ’Aisyah, bahwasannya ada seorang laki-laki yang mendatangi Nabi ﷺ dan berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Aku kira, jika ia sempat berbicara niscaya ia akan bershadaqah. Adakah baginya pahala jika saya bershadaqah untuknya ?”. Maka beliau ﷺ menjawab : ”Ya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 1322 dan Muslim no. 1004].
8.3. Puasa : Kewajiban puasa yang belum ditunaikan semasa hidup:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ، صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa, bahwasannya Rasulullah ﷺ pernah bersabda : ”Barangsiapa yang meninggal dunia dan ia masih memiliki kewajiban puasa, maka hendaklah walinya berpuasa untuknya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1952, Muslim no. 1147, Abu Dawud no. 2400, dan yang lainnya].
8.4. Pelunasan hutang:
Hadits Abu Qatadah radliyallaahu ‘anhu dimana ia pernah menanggung (melunasi) hutang sebesar dua dinar dari si mayit yang kemudian dengan itu Nabi ﷺ bersabda :
الآنَ حِينَ بَرَدَتْ عَلَيْهِ جِلْدُهُ
“Sekarang, menjadi dinginlah kulitnya” [Diriwayatkan oleh Al-Haakim 2/74 bersama At-Tattabu’ no. 2401. Ia berkata : “Isnadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhaariy dan Muslim].
والله أعلم بالصواب
*TANYA JAWAB*
🧕🏼
yang poin 3, salah ngga ust ketika kita yakin ga melakukan dosa" besar seperti syirik selama hidup jadi yakin aja kalau Allah akan mengampuni dosa"nya
yang poin ke 5.3 apa yg menshalati dijamin dapat syafaat meskipun sering berbuat dosa atau sebaliknya yg dishalati sering berbuat dosa semasa hidupnya tetap bisa memberikan syafaat.
*Jawaban* :
Nomor 3 → Boleh. Tapi jangan terlalu percaya diri. Semakin tinggi ilmu kita semakin halus setan menggoda. Lakikan point 1 secara berkala
Nomor 5.3 → Ini Sunatullah. Preman meninggal, kemungkinan besar ngga sampai 40 orang yang mensholatinya tanpa pernah berbuat syirik. Kalau Ulama atau orang soleh meninggal, maka bisa saja lebih dari itu.
Maka... perbaikilah pergaulan kita
kalau orang yg ibadahnya biasah dengan kapasitas 40 mungkin ya ust dapat syafaat?
Bisa saja Mba. Mungkin faktor lingkungan atau keluarganya yang memang soleh soleh
Assalamu'alaikum izin bertanya ustadz
Yang point no 4 itu tertimpa musibah. Tetapi ini bukan musibah si maksudnya cobaan.
Yang dalam tanda kutip "brokenhome" pasti banyak masalah musibah dan yang lain setiap waktunya selalu ada . Itu bagaimana menguatkan iman kita terus bagaimana cara menyikapi nya agar tidak down syukron
*JAWABAN*
Bergaulah dengan orang orang solehah. Yakin kan diri bahwa Allah tidak akan memberikan cobaan diluar dari kemampuan orang tersebut.
Kuatkan diri dan lewati ujian tersebut
🙋🏻 Ani
Bagaimana mana dengan dosa zina ustadz,bukankah sabda Rasulullah hukuman untuk dosa zina itu dunia akhirat, didunia harus dirajam sampai mati lantas apakah bisa diampuni dgn melakukan seperti yang dijelaskan di atas
*JAWABAN*
Bisa diampuni dengan cara bertaubat dan istigfhar dan berjanji tidak mengulanginya kembali
✋🏽_point 5.4 syafa'at dari anak anak yg meninggsl ustd apakah ada batasan usia meninggalnya (jika dia meninggal)sblm di tiupkan roh apakah syafa'at ini berlaku
*JAWABAN*
Tidak. Biasanya roh ditiupkan diusia kandungan 4 bulan. Maka jika keguguran dengan usia lebuh dari 4 bulan, maka orang tuanya wajib memberi nama, mengkafani dan menguburkan layaknya manusia yang meninggal
🤦🏻♀ Ani
Jika ada anak dr hasil zina,apakah status anaknya ustadz? Jika hamil lalu yg menikah i orang lain bgmn hukumnya nasabnya,lalu 1 kasus lg hamil lalu menikah dgn yg menghamili sebelum anak nya lahir bgmn nasab anak tersebut?
*Jawaban* :
Nasabnya ke Ibunya menurut sebagian Pendapat Ulama.
Tidak sah Bapak Biologisnya menjadi wali nikah. Baik contoh pertama atau kedua
🤦🏻♀ anis
Sesuai tema di atas,
*Benarkah Istighfarku tidak cukup menghapus dosaku*
Adakah target (angka) bacaan istghfar tiap harinya, agar dosa2 kita dpt terhapus?
Dg istighfar,dapatkah kita menghapus dosa2 kecil dan dosa2 besar kita ustadz?
*Jawaban* :
Jika dengan sungguh sungguh maka bisa.
Justru saya cantumkan TAUBAT dinomor 1, agar ketika Taubat diterima. Maka dengan istigfhar dosa dosa kita akan diampuni oleh Allah Ta’aLa
Assalamu'alaikum ustad. Saya izin bertanya, saya punya teman. Dan teman saya itu sudah tunangan, tetapi temen saya tsb suka chat²an atau jalan dgn pria lain yg bukan tunangan nya.
Apakah itu temasuk kategori selingkuh?
Dan apa hukumnya untuk teman saya tsb. Bagaimana caranya saya bisa menasehati teman saya itu?
Jazakallah ustadz, mohon dijawab
*JAWABAN*
Tunangan → salah
Chat dengan pria lain → salah
Selingkuh? Belum ada ikatan kok
*CLOSING STATEMENT*
Sebesar apapun dosa kita selama bukan dosa SYIRIK, maka Allah Ta’ala adalah Maha Pengampun.
Maka janganlah bosan bosan untuk melakukan Taubat dan Muhasabah Diri.
Perbanyak istigfhar untuk mengontrol diri kita sehari hari dan perbanyak mengingat kematian untuk melunakkan hati
Komentar
Posting Komentar